MENCIPTAKAN KELUARGA SAKINAH-2

Apa kabar sahabat??

Sudah pernah mendengar kata 'Sakinah'?? , saya rasa sebagai bagian dari sebuah keluarga kata itu tidak asing ditelinga kita. Bahkan saking seringnya terdengar, kita sangat akrab dengan kata itu
Namun, tahukah anda, apa sebenarnya makna dari kata 'Sakinah'???

Ditinjau dari segi bahasa perkataan Sakinah berasal dari kata 'Sakana-Yaskunu-Sakanan-Sakiinatan'. Al-Zawi (1973, II:588) berpendapat perkataan 'Sakana-sukuunan' berarti tenang dan diam 'Sakinah' berarti gembira dan bahagia, 'Sakiinah' berarti tentram dan 'Sukna' berarti tempat tinggal.

Yusuf Qardhawi menandaskan bahwa seseorang tidak akan memperoleh bahagia tanpa sakinah, dan tidak akan memperoleh Sakinah tanpa iman.

Sayyid Quthub menggambarkan bahwa keluarga sakinah itu adalah yang memperoleh :
- Ketenangan perasaan dan fikiran.
- Kelapangan jiwa dan raga setiap anggota.
- Keleluasaan hidup dan kehidupan.
- Saling mengenal jiwa dan perasaan setiap anggota.
- Terpenuhinya kebutuhan fithriyyah baik bersifat jasmani mau pun bersifat rohani dan Aqli.
- Teŕwujudnya kasih sayang dan kepuasan antara anggota tatkala mereka berinteraksi.

Dan diantara salah satu ikhtiar kita dalam mencapai Keluarga Sakinah adalah dengan cara mengetahui dan melakukan kewajiban sebagai anggota keluarga. Sesuai dengan peran kita di keluarga.

Menjadi seseorang yang telah melalui masa remaja dan memutuskan untuk membina bahtera rumah tangga, adalah suatu kemestian memposisikan diri untuk siap memberi hak pasangan dengan melakukan kewajiban. Dan itu berarti kita harus bersedia mengesampingkan kepentingan pribadi dan memikirkan kepentingan orang lain yang kita putuskan menjadi pendamping dalam hidup kita. Tidak ada tempat untuk keegoisan pribadi. Karena, baik istri ataupun suami, menuntut hak mereka untuk dilayani dan diperhatikan.

Jika tulisan sebelumnya membahas kewajiban suami. Maka tulisan kali ini akan menyebutkan poin-poin kewajiban bagi istri terhadap suami.  Yang jika berjalan sesuai dengan semestinya, akan turut serta menjadi pendukung dalam menciptakan suasana harmoni dan sakinah di rumah tangga kit

1. Taat, patuh dan setia. ( QS. 4 : 34 ).
2. Menjaga harta suami. ( QS. 2 : 187 ).
3. Melayani suami dengan gairah. ( QS. 24 : 31 ).
4. Memusatkan perhatian pada suami. ( QS. 33 : 32-33 ).
5. Bertanggung jawab urusan rumah tangga suami.
6. Menutup aurat selain pada suami. ( QS. 24 : 31 ).
7. Menahan marah dan pemaaf. ( QS. 3 : 134 ), ( QS. 31 : 14 ).

Demikian, semoga tulisan ini menjadi tambahan ilmu bagi kita semua.

Note :
- Artikel ditulis oleh : Amih shila
- Sumber : Bahtera Pernikahan, H.U Saifudin ASM.
- Kritik dan saran yang membangun sangat saya harapkan.

Salam Ukhuwah
Amih Shila
Bandung, 26 Mei 2019

#Day(20)
#OneDayOnePost30HRDC
#WritingChallenge30HRDC
#30HariRamadhanDalamCerita
#bianglalahijra


Komentar

  1. Semakin dewasa kita dituntut untuk mengesampingkan ego masing2... dan kdg itu berat

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

KESEDERHANAAN KHALIFAH UMAR

PEMBATAL PUASA:MITOS/FAKTA??

PUASA=UJIAN KEIMANAN