PEMBATAL PUASA:MITOS/FAKTA??
"Berhenti menangis. Nanti puasanya batal" Perintah kakak. Saya yang sedang menangis ketika itu, berusaha keras menghentikan tangisan meskipun dengan susah payah. Takut puasaku batal seperti kata kakak.
Saat yang lain saya sedang berada di kamar mandi. sedang asyik mandi dan berendam di jolang (penampung air sejenis ember) kesayangan. Maklum anak kecil. Jolang penampung air itu dianggap sebagai kolam renang.he....kebebasan berimajinasi. Senang sekali rasanya berendam berlama-lama disitu. Mandinya sebentar, mainnya yang lama. Zona nyaman.hehe.... Dari luar kamar mandi terdengar kakak mengetuk pintu dan berteriak dengan nada kesal setengah mengancam. "Di kamar mandi kok lama banget. cepet dong.....awas lho jangan sampai kentut di dalam air. nanti puasa kamu batal!!"
Lha, kentut katanya (maaf ya jadi bahas kata itu), kok jadi pembatal puasa?? kakak ni ada-ada saja. sedikit ragu memang, tapi karena takut, saya percaya saja dengan ucapan kakak. Dasar bocah.
Setelah besar saya baru ngeuh. Aku tertipu....haha... betul sabda Rasulullah saw. bahwa segalanya ada ilmunya.
Dengan rasa penasaran saya cari referensi mengenai puasa. Yang pertama kali saya buka adalah lembar daftar isi dari buku tersebut. Mataku tertuju pada kalimat HAL-HAL YANG MEMBATALKAN PUASA. Saya cari dan buka halaman yang tertera. Saya baca satu persatu. Tidak ditemukan satu pun seperti apa yang di ucapkan kakak. saya temukan pembathal puasa hanya meliputi:
1. Makan
2. Minum
3. Jima'
Hal tersebut terangkum dalam sebuah hadits:
" Demi yang jiwaku ada di dalam kekuasaan-Nya, bau mulut orang yang sedang shaum (puasa) itu lebih wangi di sisi Allah swt. dari kasturi. Ia meninggalkan makan, minum, serta syahwatnya karena Aku. Maka shaum adlh untuk-Ku dan Akulah yang memberinya pahala". ( HR. al-Bukhari ).
Hadits di atas menunjukkan jumlah dan macam-macam yang membatalkan puasa. Terdapat tiga perkara uangvjika dilakukan oleh orang yang sedang puasa, maka otomatis batal puasanya. Terkhusus bagi seseorang yang melakukan Jima' di siang hari pada bulan Ramadhan, baginya ada ketentuan agama yang harus ditunaikan. Yakni, wajib kifarat dari dengan salah satu dari tiga perkara ; membebaskan hamba sahaya, puasa dua bulan berturut-turut, memberi makan enam puluh miskin.
Dari Abu Hurairah, ia mengatakan, " Seseorang telah datang kepada Rasulullah saw. seraya berkata, 'Celakalah diriku ini, wahai Rasulullah!' Beliau bertanya, 'Apakah yang membuatmu celaka?' Ia menjawab, 'Saya menyebadani istriku pada bulan Ramadhan.' Beliau bertanya, 'Apakah engkau mempunyai sesuatu untuk membebaskan hamba sahaya?' Ia menjawab, 'Tidak' Beliau bertanya, 'Apakah engkau mampu shaum berturut-turut?' Ia menjawab, 'Tidak' Beliau bertanya, 'Apakah engkau mampu memberi makan enam puluh miskin?' Ia menjawab, 'Tidak' Maka ia duduk dankemudian Nabi datang dengan membawa sekeranjang kurma seraya bersabda, 'Bersedekahlah dengan ini!' Ia bertanya, 'Apakah harus diberikan kepada orang yang lebih miskin dariku, sedangkan aku yang paling membutuhkan ini untuk keluargaku' Maka Nabi saw. tertawa sehingga kelihatan langit-langit mulutnya, seraya bersabda, 'Pergilah dan berikan kepada keluargamu'." ( HR. al-Jama'ah).
Demikian hadits di atas menunjukkan urutan dalam ketentuan membayar kifarat. jika yang pertama (membebaskan hamba sahaya) tidak bisa dilakukan, maka pilih yang kedua ( shaum dua bulan berturut-turut: tanpa henti). Dan jika yang kedua pun tidak mampu untuk melaksanakan maka kewajibannya jatuh pada nomor tiga. yakni, memberi makan enam puluh miskin.
Jadi, apa yang dikatakan kakak saya tadi sama sekali tidak benar ya.... "Dasar kakak ngasih tau adiknya ga bener". saking sayang kali, tapi belum dapat ilmunya. Dalam buku itu saya temukan pula perkara lain yang sering dianggap sebagai pembatal puasa, Namun sejatinya hal itu bukanlah datang dari agama. Diantara perkara itu adalah:
1. Makan minum karena lupa
2.Berkumur-kumur, Menghirup air ke hidung, Mandi dan mencium istri
3. Mengosok gigi.
4. Berbekam atau mengeluarkan darah.
5. Muntah.
6. Bangun kesiangan dalam keadaan junub
Demikian artikel kali ini, semoga akhirnya kita bisa memisahkan mana hal-hal yang membatalkan puasa kita dan mana yang tidak membatalkan. semoga bermanfaat.
Note: Kritik dan saran yang membangun sangat saya harapkan.
Salam Ukhuwah
Amih Shila
Bandung, 20 Mei 2019
#Day(14)
#OneDayOnePost30HRDC
#WritingChallenge30HRDC
#30HariRamadhanDalamCerita
#bianglalahijrah
Saat yang lain saya sedang berada di kamar mandi. sedang asyik mandi dan berendam di jolang (penampung air sejenis ember) kesayangan. Maklum anak kecil. Jolang penampung air itu dianggap sebagai kolam renang.he....kebebasan berimajinasi. Senang sekali rasanya berendam berlama-lama disitu. Mandinya sebentar, mainnya yang lama. Zona nyaman.hehe.... Dari luar kamar mandi terdengar kakak mengetuk pintu dan berteriak dengan nada kesal setengah mengancam. "Di kamar mandi kok lama banget. cepet dong.....awas lho jangan sampai kentut di dalam air. nanti puasa kamu batal!!"
Lha, kentut katanya (maaf ya jadi bahas kata itu), kok jadi pembatal puasa?? kakak ni ada-ada saja. sedikit ragu memang, tapi karena takut, saya percaya saja dengan ucapan kakak. Dasar bocah.
Setelah besar saya baru ngeuh. Aku tertipu....haha... betul sabda Rasulullah saw. bahwa segalanya ada ilmunya.
Dengan rasa penasaran saya cari referensi mengenai puasa. Yang pertama kali saya buka adalah lembar daftar isi dari buku tersebut. Mataku tertuju pada kalimat HAL-HAL YANG MEMBATALKAN PUASA. Saya cari dan buka halaman yang tertera. Saya baca satu persatu. Tidak ditemukan satu pun seperti apa yang di ucapkan kakak. saya temukan pembathal puasa hanya meliputi:
1. Makan
2. Minum
3. Jima'
Hal tersebut terangkum dalam sebuah hadits:
" Demi yang jiwaku ada di dalam kekuasaan-Nya, bau mulut orang yang sedang shaum (puasa) itu lebih wangi di sisi Allah swt. dari kasturi. Ia meninggalkan makan, minum, serta syahwatnya karena Aku. Maka shaum adlh untuk-Ku dan Akulah yang memberinya pahala". ( HR. al-Bukhari ).
Hadits di atas menunjukkan jumlah dan macam-macam yang membatalkan puasa. Terdapat tiga perkara uangvjika dilakukan oleh orang yang sedang puasa, maka otomatis batal puasanya. Terkhusus bagi seseorang yang melakukan Jima' di siang hari pada bulan Ramadhan, baginya ada ketentuan agama yang harus ditunaikan. Yakni, wajib kifarat dari dengan salah satu dari tiga perkara ; membebaskan hamba sahaya, puasa dua bulan berturut-turut, memberi makan enam puluh miskin.
Dari Abu Hurairah, ia mengatakan, " Seseorang telah datang kepada Rasulullah saw. seraya berkata, 'Celakalah diriku ini, wahai Rasulullah!' Beliau bertanya, 'Apakah yang membuatmu celaka?' Ia menjawab, 'Saya menyebadani istriku pada bulan Ramadhan.' Beliau bertanya, 'Apakah engkau mempunyai sesuatu untuk membebaskan hamba sahaya?' Ia menjawab, 'Tidak' Beliau bertanya, 'Apakah engkau mampu shaum berturut-turut?' Ia menjawab, 'Tidak' Beliau bertanya, 'Apakah engkau mampu memberi makan enam puluh miskin?' Ia menjawab, 'Tidak' Maka ia duduk dankemudian Nabi datang dengan membawa sekeranjang kurma seraya bersabda, 'Bersedekahlah dengan ini!' Ia bertanya, 'Apakah harus diberikan kepada orang yang lebih miskin dariku, sedangkan aku yang paling membutuhkan ini untuk keluargaku' Maka Nabi saw. tertawa sehingga kelihatan langit-langit mulutnya, seraya bersabda, 'Pergilah dan berikan kepada keluargamu'." ( HR. al-Jama'ah).
Demikian hadits di atas menunjukkan urutan dalam ketentuan membayar kifarat. jika yang pertama (membebaskan hamba sahaya) tidak bisa dilakukan, maka pilih yang kedua ( shaum dua bulan berturut-turut: tanpa henti). Dan jika yang kedua pun tidak mampu untuk melaksanakan maka kewajibannya jatuh pada nomor tiga. yakni, memberi makan enam puluh miskin.
Jadi, apa yang dikatakan kakak saya tadi sama sekali tidak benar ya.... "Dasar kakak ngasih tau adiknya ga bener". saking sayang kali, tapi belum dapat ilmunya. Dalam buku itu saya temukan pula perkara lain yang sering dianggap sebagai pembatal puasa, Namun sejatinya hal itu bukanlah datang dari agama. Diantara perkara itu adalah:
1. Makan minum karena lupa
2.Berkumur-kumur, Menghirup air ke hidung, Mandi dan mencium istri
3. Mengosok gigi.
4. Berbekam atau mengeluarkan darah.
5. Muntah.
6. Bangun kesiangan dalam keadaan junub
Demikian artikel kali ini, semoga akhirnya kita bisa memisahkan mana hal-hal yang membatalkan puasa kita dan mana yang tidak membatalkan. semoga bermanfaat.
Note: Kritik dan saran yang membangun sangat saya harapkan.
Salam Ukhuwah
Amih Shila
Bandung, 20 Mei 2019
#Day(14)
#OneDayOnePost30HRDC
#WritingChallenge30HRDC
#30HariRamadhanDalamCerita
#bianglalahijrah
Komentar
Posting Komentar